Pendirian CV
Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) memberikan keuntungan bagi pebisnis dalam hal membagi risiko dan keuntungan antara mitra aktif dan mitra pasif, fleksibilitas dalam manajemen bisnis, perlindungan aset pribadi mitra pasif, dan biaya pendirian yang relatif rendah.
PENDIRIAN CV
CV Lengkap
CV + Izin Usaha
IDR 7.2 Juta
- Akta Perusahaan
- SK Kemenkumham
- NPWP & SKT
- SIUP
- NIB
Syarat Pendirian CV
- Fotokopi KTP Persero Aktif dan Persero Pasif
- Fotokopi NPWP Persero Aktif dan Persero Pasif
- Fotokopi KK Persero Aktif dan Persero Pasif
- Pas Foto Persero Aktif Background Merah 3ร4 (4 lembar)
- * Stempel Perusahaan
- * Pengurus CV minimal terdiri dari 1 Persero Aktif dan 1 Persero Pasif
- * Suami-Istri yang mendirikan CV bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
Persyaratan tambahan untuk CV Menggunakan Alamat Sendiri
- Surat Kontrak Sewa
- PBB & STTS Tahun Berjalan
- IMB
- Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam
- Surat Keterangan Zonasi Perkantoran dari Kelurahan
- Sertifikat Tanah/SHG
- Domisili Gedung
Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) adalah salah satu bentuk kemitraan bisnis di mana terdapat minimal dua jenis mitra yaitu mitra aktif dan mitra pasif. Mitra aktif bertanggung jawab secara penuh terhadap kewajiban dan keputusan bisnis, sedangkan mitra pasif hanya menyediakan dana tanpa terlibat secara aktif dalam keputusan bisnis.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa pebisnis memilih untuk mendirikan CV:
Pembagian risiko dan keuntungan: Pendirian CV memungkinkan untuk membagi risiko dan keuntungan antara mitra aktif dan pasif. Dengan adanya mitra pasif yang hanya menyediakan dana, pebisnis dapat memperoleh pendanaan yang dibutuhkan tanpa harus mempertaruhkan seluruh aset pribadi mereka.
Fleksibilitas manajemen: Dalam CV, peran dan tanggung jawab mitra dapat ditentukan sesuai dengan keahlian dan minat mereka. Mitra aktif dapat mengambil kendali dalam pengambilan keputusan dan manajemen operasional, sementara mitra pasif dapat lebih fokus pada investasi mereka.
Perlindungan terhadap hutang: Mitra pasif tidak terlibat secara langsung dalam operasi bisnis dan hanya menanggung risiko sesuai dengan jumlah investasi mereka. Ini dapat membantu melindungi aset pribadi mitra pasif dan mengurangi risiko finansial mereka dalam hal terjadi kebangkrutan atau hutang.
Mudah didirikan: Pendirian CV relatif mudah dan biaya yang dibutuhkan juga relatif lebih rendah dibandingkan dengan bentuk kemitraan bisnis lainnya. Proses pendaftaran juga tidak terlalu rumit, sehingga membuatnya menjadi pilihan yang menarik bagi pebisnis yang ingin memulai kemitraan bisnis dengan risiko finansial yang lebih rendah.
Kredibilitas: Keberadaan CV dapat memberikan kesan kredibilitas dan kepercayaan bagi mitra atau investor potensial. Hal ini dapat membantu memperoleh pendanaan atau investasi tambahan untuk memperluas bisnis dan meningkatkan reputasi bisnis.
Pemisahan aset: CV memungkinkan untuk memisahkan aset bisnis dari aset pribadi mitra. Hal ini dapat membantu melindungi aset pribadi mitra aktif dan pasif dari risiko bisnis dan hutang.